Koperasi Syariah Ummul Qurâ

Koperasi Syariah adalah Kumpulan Orang Perorang dalam Relasi Sosial Islami mensyiarkan praktik ekonomi berdasarkan pripsip-prinsip Syariah terhadap masyarakat dan umat. Koperasi Syariah Ummul Qurâ, bisnis non interest. Akad-akadnya meliputi Akad Tijârah (Komersial) dan Akad Tabarru'ât (Non Komersial). Adapun Akad Komersial antara lain berupa ; Jual beli, ijarah, dan mudharabah/musyarakah. Sementara Akad Non Komersial, seperti ; Donasi/Pemberian, Pinjaman Kebaikan, etc.


Kembali ke Beranda

Belum Ada Berita

Kabar terbaru untuk kanal ini akan segera hadir.