Lembaga ini memberikan layanan dan bantuan hukum bagi warga masyarakat yang membutuhkan pendampingan, baik di bidang Perdata maupun di bidang Pidana. Selain layanan konsultasi syariah buat umat yang ingin memahami persoalan-persoalan ibadah mahdah, ghairu mahdah, dan dzilwajhain, serta masalah mu'amalah maliyah dan akad-akadnya.
ISSUES OF MARRIAGE AND DIVORCE FROM THE PERSPECTIVE OF COMPARATIVE LAW ISLAMIC LAW, CUSTOMARY LAW, A...
Baca SelengkapnyaDiposting pada: 24 December 2025, 01:19 WITA
Murtadin artinya orang-orang murtad, dan masalah ke-waris-an mereka sering menjadi polemik dikalanga...
Baca SelengkapnyaDiposting pada: 21 December 2025, 23:54 WITA